Gedompol - Dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Lomba Replikasi Desa Anti Korupsi. Lomba ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di pemerintahan dan memperbaiki tata kelola pemerintah desa yang mempunyai integritas.
Sebagai desa yang diwakilkan oleh Kabupaten Pacitan, Desa Gedompol melakukan persiapan dengan semaksimal mungkin melalui Sosialisasi Deklarasi Anti Korupsi, Layanan Aduan dan pelayanan bagi masyarakat.
" Secara kondisi Desa Gedompol telah menjalankan kegiatan pemerintahan dengan baik, eksplorasi kegiatan, pelayanan kemasyarakatan, dan juga transparasi pengelolaan keuangan semua dapat diakses secara global melalui media sosial web side, youtube, instagram sampai dengan tik tok dan itu sangat baik. Hal ini menunjukan integritas pelayanan dan pengelolaan manajemen desa telah dilakukan dengan baik dan runtut " tuturnya (yasir).
Dengan arahan dan persiapan yang matang, Desa Gedompol berharap mampu maju ke babak selanjutnya untuk mewakili Kabupaten Pacitan di tahun 2024.