GEDOMPOL - tahun ini pemerintah desa gedompol melalui program desa antikorupsi menggandeng sejumlah pihak termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah kabupaten Pacitan secara langsung mendeklarasikan diri sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2023. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan, pengaduan masyarakat serta tanggapan masyarakat desa gedompol khususnya dibidang pengelolaan informasi, pelayanan dan pembangunan kepala desa gedompol (susanto) bersama aparat pemerintah desa gedompol dapat menjamin apabila dalam segi pemerintahan, desa ini tidak pernah melakukan tindakan dan tersangkut kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selamat kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sehingga dinobatkan sebagai percontohan desa antikorupsi yang mewakili kecamatan donorojo dalam seleksi lomba desa antikorupsi di wilayah kabupaten Pacitan.